Aplikasi a-jak, Alarm Pajak Masa Kini

' ' ' '
Pajak - Pajak adalah salah satu iuran atau pemasukan untuk negara yang berdasarkan undang-undang. Karena dengan uang pajak tersebut, negara dapat membangun infrastruktur dan mengelola sumber daya untuk kepentingan khalayak umum.

Seiring dengan berkembangnya teknologi, membayar pajak pun kini bisa melalui internet banking ataupun mobile banking dan semua channel yang berbasis internet. Tidak hanya itu, untuk lapor SPT tahunan pribadi yang sudah kalian bayar tersebut, juga bisa kalian lakukan dirumah atau dikantor tanpa kalian harus repot-repot datang ke kantor pelayanan pajak. Karena dengan peningkatan mutu layanan dari DJP tersebut, maka cara bayar pajak online dan cara lapor pajak online pun bisa dimana saja dan kapan saja.

a-jak Alarm Pajak Masa Kini

a-jak Alarm Pajak Masa Kini

Untuk kalian yang selalu rajin untuk bayar pajak atau lapor pajak tepat waktu. Di Google Play, terdapat sebuah aplikasi yang dapat membantu untuk mengingatkan kalian tentang pembayaran dan pelaporan pajak setiap bulannya secara teratur.

Untuk kalian yang suka lupa untuk membayar dan lapor pajak pribadi, wajib menggunakan aplikasi ini. Karena bagi setiap wajib pajak orang pribadi atau perusahaan yang telat untuk melaporkan pajak penghasilan akan dikenakan sanksi denda administrasi yang cukup lumayan menguras kantong.

a-jak atau kependekan dari alarm pajak adalah sebuah aplikasi yang dapat membantu kalian untuk melacak semua hal tentang perpajakan yang harus kalian lakukan. Kalian akan mendapatkan pemberitahuan tentang tenggat waktu untuk pembayaran dan pelaporan pajak, sse pajak, tarif pajak mata uang asing bahkan pembaharuan terbaru mengenai peraturan pajak dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak).

Aplikasi a-jak Untuk membantu Wajib Pajak 

Aplikasi a-jak Untuk membantu Wajib Pajak

Aplikasi ini sebenarnya bukan aplikasi resmi dari DJP, melainkan aplikasi yang dikembangkan oleh AJAK dengan bekerja sama oleh Komunitas Pajak Mania, Hansel Primatech Asia dan @infoefaktur. A-jak ini sangat berguna ketika kalian sedang sibuk membuat laporan pajak tahunan sehingga lupa untuk membayar dan melaporakan pajak, baik itu untuk PPN maupun untuk PPh.

Saat ini DJP pun sudah berinovasi untuk meningkatkan mutu dari pelayanan pajaknya, dengan meluncurkan onlinepajak atau aplikasi pajak online seperti e-Billing, e-Filling dan e-Faktur untuk memudahkan para wajib pajak. Namun sayang, dengan antusiasme para wajib pajak yang begitu besar untuk menggunakan layanan dari DJP tersebut, kadang server DJP sering suka mengalami masalah. Nah, aplikasi a-jak ini bisa membantu kalian untuk memonitor status koneksi server DJP, bermasalah atau tidak ketika sedang ingin menggunakan aplikasi dari DJP tersebut.

Selain itu bagi kalian yang Pengusaha Kena Pajak atau PKP, pasti pernah mengalami masalah ketika ingin menerbitkan e-faktur. Karena NPWP lawan transaksi yang diberikan tidak valid, sehingga proses pembuatan e-faktur pun terhambat. Salah satu kelebihan dari aplikasi a-jak ini adalah, aplikasi tersebut dapat memeriksa NPWP yang diberikan apakah masih valid atau tidak.

Baca Juga:


Segera download aplikasi a-jak ini, untuk membantu kalian dalam proses pembayaran dan lapor pajak online setiap bulannya. Karena dengan kalian membayar dan melaporkan pajak tepat waktu, maka kalian juga ikut membangun bangsa dengan pajak yang telah kalian bayarkan tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar